Sabtu, 02 Oktober 2021

Selamat dan Sukses Atas Capaian Akreditasi BAN-PT Prodi Agroteknologi (Akreditasi B) dan Budidaya Perairan (Akreditasi Baik)

Bengkulu Utara (1/10)- Program Studi Agroteknologi mendapatkan akreditasi B berdasarkan surat keputusan nomor 9487/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/VII/2021 Tentang Akreditasi Program Studi Agroteknologi Pada Program Sarjana Universitas Ratu Samban, Kabupaten Bengkulu Utara dan untuk Program Studi Budidaya Perairan mendapatkan akreditasi Baik berdasarkan surat keputusan nomor 10468/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2021 Tentang Peringkat Akreditasi Program Studi Budidaya Perairan Pada Program Sarjana Universitas Ratu Samban, Kabupaten Bengkulu Utara. Sebuah capaian yang luar biasa, karena Program Studi Budidaya Perairan dalam penyusunan instrument sudah menggunakan instrument akreditasi program studi (IAPS 4.0).

Sertifikat Akreditasi BAN-PT untuk Program Studi Agroeknologi 

Hasil akreditasi B membuktikan bahwa program Program Studi Agroteknologi sudah memenuhi kriteria dari syarat-syarat penilaian akreditasi yang meliputi: Kurikulum dari setiap program pendidikan; prestasi dosen dan mahasiswa; proses belajar-mengajar; penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta kerjasama dengan perguruan tinggi. Begitu juga hasil akreditasi Baik untuk program studi budidaya perairan yang sudah memenuhi instrument akreditasi program studi (IAPS 4.0) yang di isyaratkan oleh BAN-PT.

Sertifikat Akreditasi BAN-PT untuk Program Studi Budidaya Perairan

Akreditasi Program Studi diperlukan untuk menjamin mutu dari suatu lembaga pendidikan terutama program studi. Selain itu untuk masyarakat umum, akreditasi juga bisa menjadi alat untuk mengukur sistem penjaminan mutu suatu program studi di Perguruan Tinggi dalam melakukan proses belajar mengajar. Hasil wawancara dengan Dekan Fakultas Pertanian bapak Parwito, S.P., M.P. menegaskan perlu tantangan bagaimana mempertahankan status B untuk Program Studi Agroteknologi ke depan dengan meningkatkan terus kualitas proses belajar, kerjasama dengan pihak luar, bahkan meningkatkan kualitas dosen, dimana dosen Agroteknologi memiliki satu Doktor yang baru selesai dari IPB yaitu ibu Dr. Ir. Tatik Raisawati, M.P. dan ada dua dosen yang sedang studi Program Doktor Ilmu Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu yaitu bapak Parwito, S.P., M.P., dan bapak Edi Susilo, S.P., M.Si, kami berharap bisa sejajar dan lebih dari prodi sejenis di kampus sahabat yang ada di Provinsi Bengkulu, pungkasnya.  

Kolaborasi yang bagus antar Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) yang di kepalai oleh bapak Edi Susilo, S.P., M.Si, memberikan dampak yang baik untuk kegiatan penelitian dan pengabdian dosen Fakultas Pertanian dan fakultas yang ada di Unras dan selama ini yang mendapatkan pendanaan dari Kementerian baik penelitian maupun pengabdian terbanyak Fakultas Pertanian, ini juga mendukung data untuk akreditasi di bidang penelitian dan pengabdian.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Setelah di SKkan oleh rektor Penunjukan Pimpinan Lembaga Penjaminan Mutu Dan Audit Internal (LPJMI) Universitas Ratu Samban  Periode 2021 - 2025 yang di komando oleh Dr. Ir. Tatik Raisawati, M.P. memberikan dampak terhadap akreditasi program studi di lingkungan Universitas Ratu Samban.

Berikut SK dan Sertifikat akreditasi program studi di lingkup Fakultas Pertanian Universitas Ratu Samban Bengkulu Utara: 

1. Program Studi Agroteknologi (sertifikat) dan SK Akreditasi BAN-PT

2. Program Studi Budidaya Perairan (sertifikat) dan SK Akreditasi BAN-PT

admin (pwt)



Share: